Bahar Bin Smith Ancam Jokowi: Tunggu Saya Keluar !

infoberita.blogBandung - Bahar bin Smith merasa ketidakadilan atas hukuman yang dia terima. Bahar kemudian* mengancam Presiden Jokowi.

Ancaman itu dibacakan Bahar seraya berjalan meninggalkan ruang persidangan dalam lanjutan permasalahan penganiayaan di Gedung Arsip dan Perpustakaan Jalan Seram, Kota Bandung, Rabu (14/3/2019). Bahar meninggalkan ruangan sesudah mendengar tanggapan jaksa penuntut umum atas nota keberatan atau eksepsinya.

"Sampaikan ke Jokowi, tunggu saya keluar!" ucap Bahar.

Bahar sempat terdiam sejenak seraya berjalan dijaga aparat kepolisian. Mulutnya pulang berucap dan menyampaikan kalimat berupa ancaman untuk Jokowi.

"Ketidakadilan hukum, ketidakadilan hukum dari Jokowi, tunggu saya terbit dan bakal dia rasakan," ujar Bahar.

Bahar tak menyatakan secara mendetail tentang ancamannya itu. Dia kemudian meninggalkan ruangan dengan pengawalan polisi.

Bahar didakwa mengerjakan penganiayaan terhadap dua remaja lelaki. Dakwaan jaksa sudah menguraikan rinci aksi penyiksaan yang dilaksanakan Bahar.

Dalam dakwaan, Bahar dijerat pasal berlapis yaitu Pasal 333 ayat 1 dan/atau Pasal 170 ayat 2 dan/atau Pasal 351 ayat 1 juncto Pasal 55 KUHP. Jaksa pun mendakwa Habib Bahar dengan Pasal 80 ayat (2) jo Pasal 76 C Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 mengenai Perubahan atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 mengenai Perlindungan Anak.
Previous Post Next Post